Tugas PPID ITERA
Memastikan pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di Institut Teknologi Sumatera berjalan dengan baik dan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2018.
Fungsi PPID ITERA
-
Mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik dengan mengumpulkan dan menyimpan dokumen informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik, serta melakukan tugas-tugas lain terkait penyediaan informasi publik.
- Menindaklanjuti keberatan atas permohonan informasi publik atau sengketa lain terkait informasi publik.